Skip to main content

Susu Formula Tercemar Bakteri

JAKARTA, KOMPAS — Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Menteri Kesehatan didesak untuk segera mengumumkan nama-nama merek susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan ketiganya membuka secara transparan nama-nama itu melalui media cetak dan elektronik.

Desakan tersebut disampaikan oleh pengacara konsumen publik, David Tobing, Kamis (27/1/2011) di Jakarta. ”Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kenapa ini penting sebab putusan ini seakan-akan menyatakan bahwa informasi terhadap hasil penelitian itu adalah hak masyarakat,” kata David.

Kasus itu bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.

Terkait hal itu, David yang juga konsumen susu (untuk dua anaknya) menggugat IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan dengan alasan melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menyebabkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat terkait penelitian tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan David.

Putusan tersebut dikuatkan MA melalui putusan kasasinya. Majelis kasasi yang diketuai Harifin A Tumpa dengan hakim anggota I Made Tara dan Muchsin mewajibkan IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan memublikasikan nama-nama susu formula yang tercemar tersebut.

Majelis kasasi sepakat dengan penggugat bahwa IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan telah melakukan pelanggaran hukum. Alasannya, dengan tidak diumumkannya merek susu yang tercemar bakteri mengakibatkan keresahan masyarakat.

Menurut Mahkamah Agung, suatu penelitian yang mengandung kepentingan masyarakat banyak haruslah dipublikasikan agar masyarakat lebih waspada.

”Tidak mengumumkan hasil penelitian itu merupakan pelanggaran tindakan yang tidak hati-hati dalam fungsi pelayanan publik,” demikian tertulis dalam putusan MA.

Persoalan belum selesai

David mengatakan, apabila ketiga instansi tersebut tetap bersikeras tidak mengumumkan hasil penelitian tersebut, pihaknya bakal melakukan langkah hukum yang lain. Ia akan mengajukan upaya paksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

”Kalau sudah mentok, saya bisa saja lapor polisi karena mereka menyembunyikan informasi,” kata David.

Diperolehnya informasi tentang merek susu tercemar Enterobacter sakazakii pun tidak membuat persoalan selesai. Apabila susu yang dikonsumsi kedua anaknya tergolong susu yang tercemar bakteri, ia akan menggugat perusahaan susu yang dimaksud. Demikian pula masyarakat yang kemungkinan besar akan berbondong-bondong memeriksakan kesehatan anaknya.

”Setidaknya untuk memeriksakan kesehatan itu kan perlu uang. Nah, itu yang harus ditanggung oleh perusahaan susu tersebut,” kata David. (ANA)

Comments

Popular posts from this blog

Anda Perlu Suplemen Jika...

Riset menunjukkan, setiap hari, tubuh membutuhkan sekitar 45 jenis zat gizi. Untuk bisa melengkapi kebutuhan 45 zat gizi itu, menu harian harus terdiri atas empat sampai lima jenis menu setiap kali santap. Melihat banyaknya kebutuhan zat gizi tersebut, rasanya, banyak dari kita yang mengalami kekurangan sejumlah zat gizi tersebut. Nah, untuk mengatasi kekurangan sejumlah zat gizi ini, kita memerlukan vitamin ekstra. Kini banyak dijual makanan tambahan atau food suplemen dan multivitamin. Bentuk dan jenisnya juga beragam. Ada yang berbentuk pil, cair, dan tablet. Sedang fungsinya sangat beragam, sesuai zat penyusun di dalamnya. Memang, baik suplemen maupun multivitamin mengandung zat yang penting bagi kesehatan. Bahkan, dari beberapa penelitian, vitamin, mineral, dan zat gizi lainnya akan melindungi tubuh dari berbagai penyakit. Selain itu, perkembangan tubuh saat masih anak-anak juga tergantung ...

Dengar Musik 2 Jam Non Stop Picu Sakit Kepala dan Migrain

Sering mengalami sakit kepala atau migrain terus menerus? Mungkin penyebabnya berasal dari kebiasaan Anda mendengarkan musik. Menurut peneliti, mendengarkan musik selama satu hingga dua jam non stop tiap harinya bisa berbahaya untuk kepala, khususnya bagi remaja. Dengan membandingkan kebiasaan sekitar 1.025 remaja usia 13 hingga 17 yahun, peneliti menyimpulkan bahwa mendengarkan musik selama satu hingga dua jam non stop dalam satu hari bisa memicu sakit kepala atau migrain. Dari hasil survei, 489 partisipan mengaku sering menderita sakit kepala sedangkan 536 lainnya tidak. Setelah ditelusuri, partisipan remaja yang mengalami sakit kepala biasa mendengarkan musik dari MP3 atau iPod selama satu atau dua jam setiap harinya. Astrid Milde-Busch dari Ludwig-Maximilians-University, Munich mengatakan bahwa bukan aktivitas mendengarkan musiknya yang menyebabkan sakit kepala, tapi frekuensinya. "Buka...

Perjuangan Seorang Bidan Desa

BADUI Kabut merayap pelan di sebagian punggung Pegunungan Kendeng pada pagi, Tepat pukul 06.15 seorang wanita muda berbaju hitam berjalan pelan menaiki tangga buatan di sebuah jalan setapak yang melintasi perbatasan kampung suku Badui Luar di Kampung Kadu Ketug. Dia menuju Desa Ciboleger, sebuah desa di luar kawasan Badui. Sambil menutupi sebagian wajahnya, ibu muda bernama Lis, 20, itu tampak kedinginan. Pagi itu perempuan Badui tersebut sudah berjanji untuk berobat di tempat praktik Bidan Eros Rosita di Desa Ciboleger. Dia adalah satu-satunya tenaga medis yang telah mendapatkan “lisensi” dari para tetua adat suku Badui Luar dan Badui Dalam untuk mengobati warga Badui secara langsung. ”Dulu tidak begini. Pasien sangat minim karena takut berobat. Mereka lebih percaya kepada dukun,’’ ujar Rosita setelah menangani sejumlah pasien. Pada jam-jam tertentu sebelum atau setelah bertugas di Puskesmas Ciboleger, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, wanita 38 tahun itu membuka praktik di ke...