*Materi 01 HomeSchooling Rabbani*
📆 2 Feb 2018
🎙 Ust. Jalaludin Asy-Syatibi
🗒 Ditulis oleh Supri dan Karin
*Bismillāhirrahmānirrahīm*
Baik laki-laki maupun perempuan, baiknya mengetahui apa hakikat dirinya dalam pernikahan sesuai dengan Al-Quran. InsyaAllah akan ada 7 poin Hakikat dari Materi bersama Ust. Jalal. Dua poin disampaikan sekarnag, 5 poin lagi insyaAllah menyusul. Mohon untuk menyimak di waktu yang:
- Fokus
- Ibadah wajib telah tertunai
- Anak terkondisikan
- Tanggung Jawab utama dilaksanakan 🙏
*I. Hakikat Suami dan Istri yang Pertama*.
Secara hakikat, suami dan istri keduanya memiliki peran sebagai *pakaian* antara satu sama lain. Dari QS. Al Baqarah ayat 187, Allah menyebutkan yg artinya
_"...mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kalian adalah pakaian bagi mereka.."_
Apa yang dimaksud Suami Istri sebagai pakaian?
Syaikh FahruRazi menjelaskan makna pakaian di dalam Al Quran menjadi setidaknya kepada 4 bagian.
1. Sebagai penutup aurat.
Dalam konteks suami istri, *menutup aurat*, memiliki makna hakiki/zhahir dan juga makna ma'nawi.
a. Makna zhahir menutup aurat
- Hendaknya suami dan istri menutup auratnya di hadapan yang bukan halalnya. Aurat suami adalah dari pusar hingga ke lutut. Aurat istri adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan (baik depan maupun punggung tangan).
- Proses *'ibadah suami istri'* adalah aurat yang harus ditutupi.
Rasulullah SAW melarang kita menceritakan apa yang terjadi kepada pihak lain.
Dalam hal ini, Allah memberikan panduan agar suami dan istri menjaga *3 waktu yang berperan sebagai aurat*. Tiga waktu ini adalah (1) Sebelum subuh (2) setelah dzuhur ketika menanggalkan pakaian (3) setelah shalat Isya' (lihat QS. An-Nur:58)
Pada 3 waktu tersebut, Allah memerintahkan agar para anak yang belum baligh, untuk meminta izin sebelum memasuki kamar orangtuanya. Jika anak yang belum baligh (belum akil) saja harus meminta izin, apa lagi yang sudah baligh.
Lalu bagaimana dengan anak yang masih kecil dan belum mengerti adab mendatangi orangtuanya?
Maka hal ini adalah isyarah bahwa anak yang telah selesai masa ASI nya, hendaknya memiliki kamar yang terpisah.
Sebegitu pentingkah?
Ya.. Suami dan istri adalah pakaian yang saling menutupi bahkan di hadapan anak usia dini. Jangan sampai mereka merasakan, melihat, dan mendengar apa-apa yang belum layak mereka rasakan, bahkan hingga hal sekecil desahan sekalipun.
Batas usia ideal anak untuk tetap satu kamar adalah hingga usia sapih. Usia sapih yang dimaksud adalah *30 bulan* dikurangi *masa kehamilan*.
Jika hamilnya 6 bulan, maka ASI setelah lahir adalah 24 bulan.
Jika hamilnya 9 bulan, maka usia sapih adalah 21 bulan.
Menyusui melebihi waktu tersebut tidak haram, hanya saja berarti istri dan suami memberikan lebih dari yang patut disempurnakan.
*b. Makna Maknawi Menutup Aurat* adalah menutup segala keburukan dan kejelekan masing-masing pasangan. Sebelum menikah, setiap dari kita memiliki lebih dan kurang.
Salah satu fungsi dari memiliki suami/istri, adalah memiliki 'pakaian' yang akan menjaga berbagai rahasia diri, kekurangan, dan keburukan diri masing2.
Maka, *seharusnya*, setelah menikah seseorang akan lebih terjaga *kehormatannya*. Apa yang menjadi kekurangannya terjaga , terminimalisir, bahkan seiring dengan waktu harapannya *akan hilang*.
Adalah *bertentangan* dengan hakikat suami dan istri, jika setelah menikah, *aib istri justru tersebar melalui suaminya dan aib suami justru tersebar melalui istrinya.* Dalam situasi demikian, berarti peran pakaian dalam pernikahan secara maknawi, *tidak berfungsi*.
*2. Menghangatkan*
Fungsi pakaian yang kedua adalah menghangatkan.
Rasulullah SAW beruzlah ke gua hira berhari-hari. Dalam satu masa, hingga 40 hari lamanya. Oleh orang mekkah, gunung tempat gua Hira disebut juga sebagai *Jabal Nur*, gunung cahaya, karena gunung inilah yang pertama kali menerima cahaya (letaknya paling tinggi). Letak gua hira pun adalah tempat yang berangin kencang. Maka ketika pulang setelah menerima wahyu pertama, Rasulullah SAW berada dalam *dingin yang bermakna dua hal*: dingin secara fisik, dan dingin secara psikis (stres).
Maka kehadiran Khadijah ra sebagai istri Rasulullah SAW, adalah membantu Rasulullah SAW menghilangkan rasa dinginnya.
Khadijah menyelimuti Rasulullah SAW dan menghangatkan hati Rasulullah dengan menghiburnya. Mengingatkan Rasulullah SAW terhadap kebaikan-kebaikan beliau dab mengajak beliau menemui paman Khadijah. Melalui paman Khadijahlah (Waraqah bin Naufal), Rasulullah SAW kemudian diyakinkan oleh pihak lain bahwa Rasulullah berada di jalan yang benar dan beliau tidak gila.
*3. Mendinginkan yang panas*
Fungsi ketiga dari pakaian adalah mendinginkan yang panas.
Dalam rumah tangga, ujian dan tantangan adalah hal yang sewajaenya terjadi. Masing-masing keluarga memiliki ujiannya masing-masing:
ada yang melalui anaknya, atau justru belum dikaruniakan anak..
ada yang ujiannya adalah ekonomi..
ada yang ujiannya adalah kondisi masyarakat sekitar.. dsb..
Di zaman mekkah, Rasulullah SAW diuji oleh tekanan politik yang keras. Hinggakan kondisi politik tersebut menyebabkan Rasulullah SAW dan oara Sahabat di boikot selama 3 tahun. Dalam kondisi seperti itu, Khadijah senantiasa hadir di sisi Rasulullah SAW untuk mendukung dakwah beliau tanpa keraguan.
Keseluruhan taat seorang Khadijah kepada Allah telah menjadikan beliau sebagai salah satu *wanita pemuka surga*. Tidak ada yang berhak menjadi pendampingnya kecuali *suami yang paling mulia pula* yakni Rasulullah SAW.
*4. Sebagai Perhiasan*
Fungsi ke empat dari pakaian adalah sebagai penghias.
Secara hakikat, seharusnya setelah menikah baik suami dan istri akan semakin indah.
Indah dalam arti zhahir maupun bathin.
Secara zhahir:
Setelah menikah, adalah pahala bagi suami dan istri untuk semakin memperindah diri di hadapan suami/istri masing-masing.
Fenomena yang banyak terjadi saat ini justru terkadang sebaliknya. Suami lebih memperhatikan penampilan ketika di kantor, dan tidak merawat diri di rumah. Istri justru banyak berdandan ketika keluar rumah, dengan parfum semerbak, sementara di hadapan suami justru sebaliknya.
Secara maknawi,
Ketika Allah telah menghadirkan suami/istri, seharusnya keindahan dalam diri kita akan jauh semakin dalam hingga ke hati dan perbuatan.
Keindahan secara zhahir sifatnya adalah *semu* yang akan terkikis oleh usia dan godaan dunia lainnya.
Namun, *keindahan yang bermula dari hatilah* yang akan semakin menyerbakkan aroma dan warna warni *sakinah, mawaddah, dan rahmah* dalam rumah tangga.
📆 2 Feb 2018
🎙 Ust. Jalaludin Asy-Syatibi
🗒 Ditulis oleh Supri dan Karin
*Bismillāhirrahmānirrahīm*
Baik laki-laki maupun perempuan, baiknya mengetahui apa hakikat dirinya dalam pernikahan sesuai dengan Al-Quran. InsyaAllah akan ada 7 poin Hakikat dari Materi bersama Ust. Jalal. Dua poin disampaikan sekarnag, 5 poin lagi insyaAllah menyusul. Mohon untuk menyimak di waktu yang:
- Fokus
- Ibadah wajib telah tertunai
- Anak terkondisikan
- Tanggung Jawab utama dilaksanakan 🙏
*I. Hakikat Suami dan Istri yang Pertama*.
Secara hakikat, suami dan istri keduanya memiliki peran sebagai *pakaian* antara satu sama lain. Dari QS. Al Baqarah ayat 187, Allah menyebutkan yg artinya
_"...mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kalian adalah pakaian bagi mereka.."_
Apa yang dimaksud Suami Istri sebagai pakaian?
Syaikh FahruRazi menjelaskan makna pakaian di dalam Al Quran menjadi setidaknya kepada 4 bagian.
1. Sebagai penutup aurat.
Dalam konteks suami istri, *menutup aurat*, memiliki makna hakiki/zhahir dan juga makna ma'nawi.
a. Makna zhahir menutup aurat
- Hendaknya suami dan istri menutup auratnya di hadapan yang bukan halalnya. Aurat suami adalah dari pusar hingga ke lutut. Aurat istri adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan (baik depan maupun punggung tangan).
- Proses *'ibadah suami istri'* adalah aurat yang harus ditutupi.
Rasulullah SAW melarang kita menceritakan apa yang terjadi kepada pihak lain.
Dalam hal ini, Allah memberikan panduan agar suami dan istri menjaga *3 waktu yang berperan sebagai aurat*. Tiga waktu ini adalah (1) Sebelum subuh (2) setelah dzuhur ketika menanggalkan pakaian (3) setelah shalat Isya' (lihat QS. An-Nur:58)
Pada 3 waktu tersebut, Allah memerintahkan agar para anak yang belum baligh, untuk meminta izin sebelum memasuki kamar orangtuanya. Jika anak yang belum baligh (belum akil) saja harus meminta izin, apa lagi yang sudah baligh.
Lalu bagaimana dengan anak yang masih kecil dan belum mengerti adab mendatangi orangtuanya?
Maka hal ini adalah isyarah bahwa anak yang telah selesai masa ASI nya, hendaknya memiliki kamar yang terpisah.
Sebegitu pentingkah?
Ya.. Suami dan istri adalah pakaian yang saling menutupi bahkan di hadapan anak usia dini. Jangan sampai mereka merasakan, melihat, dan mendengar apa-apa yang belum layak mereka rasakan, bahkan hingga hal sekecil desahan sekalipun.
Batas usia ideal anak untuk tetap satu kamar adalah hingga usia sapih. Usia sapih yang dimaksud adalah *30 bulan* dikurangi *masa kehamilan*.
Jika hamilnya 6 bulan, maka ASI setelah lahir adalah 24 bulan.
Jika hamilnya 9 bulan, maka usia sapih adalah 21 bulan.
Menyusui melebihi waktu tersebut tidak haram, hanya saja berarti istri dan suami memberikan lebih dari yang patut disempurnakan.
*b. Makna Maknawi Menutup Aurat* adalah menutup segala keburukan dan kejelekan masing-masing pasangan. Sebelum menikah, setiap dari kita memiliki lebih dan kurang.
Salah satu fungsi dari memiliki suami/istri, adalah memiliki 'pakaian' yang akan menjaga berbagai rahasia diri, kekurangan, dan keburukan diri masing2.
Maka, *seharusnya*, setelah menikah seseorang akan lebih terjaga *kehormatannya*. Apa yang menjadi kekurangannya terjaga , terminimalisir, bahkan seiring dengan waktu harapannya *akan hilang*.
Adalah *bertentangan* dengan hakikat suami dan istri, jika setelah menikah, *aib istri justru tersebar melalui suaminya dan aib suami justru tersebar melalui istrinya.* Dalam situasi demikian, berarti peran pakaian dalam pernikahan secara maknawi, *tidak berfungsi*.
*2. Menghangatkan*
Fungsi pakaian yang kedua adalah menghangatkan.
Rasulullah SAW beruzlah ke gua hira berhari-hari. Dalam satu masa, hingga 40 hari lamanya. Oleh orang mekkah, gunung tempat gua Hira disebut juga sebagai *Jabal Nur*, gunung cahaya, karena gunung inilah yang pertama kali menerima cahaya (letaknya paling tinggi). Letak gua hira pun adalah tempat yang berangin kencang. Maka ketika pulang setelah menerima wahyu pertama, Rasulullah SAW berada dalam *dingin yang bermakna dua hal*: dingin secara fisik, dan dingin secara psikis (stres).
Maka kehadiran Khadijah ra sebagai istri Rasulullah SAW, adalah membantu Rasulullah SAW menghilangkan rasa dinginnya.
Khadijah menyelimuti Rasulullah SAW dan menghangatkan hati Rasulullah dengan menghiburnya. Mengingatkan Rasulullah SAW terhadap kebaikan-kebaikan beliau dab mengajak beliau menemui paman Khadijah. Melalui paman Khadijahlah (Waraqah bin Naufal), Rasulullah SAW kemudian diyakinkan oleh pihak lain bahwa Rasulullah berada di jalan yang benar dan beliau tidak gila.
*3. Mendinginkan yang panas*
Fungsi ketiga dari pakaian adalah mendinginkan yang panas.
Dalam rumah tangga, ujian dan tantangan adalah hal yang sewajaenya terjadi. Masing-masing keluarga memiliki ujiannya masing-masing:
ada yang melalui anaknya, atau justru belum dikaruniakan anak..
ada yang ujiannya adalah ekonomi..
ada yang ujiannya adalah kondisi masyarakat sekitar.. dsb..
Di zaman mekkah, Rasulullah SAW diuji oleh tekanan politik yang keras. Hinggakan kondisi politik tersebut menyebabkan Rasulullah SAW dan oara Sahabat di boikot selama 3 tahun. Dalam kondisi seperti itu, Khadijah senantiasa hadir di sisi Rasulullah SAW untuk mendukung dakwah beliau tanpa keraguan.
Keseluruhan taat seorang Khadijah kepada Allah telah menjadikan beliau sebagai salah satu *wanita pemuka surga*. Tidak ada yang berhak menjadi pendampingnya kecuali *suami yang paling mulia pula* yakni Rasulullah SAW.
*4. Sebagai Perhiasan*
Fungsi ke empat dari pakaian adalah sebagai penghias.
Secara hakikat, seharusnya setelah menikah baik suami dan istri akan semakin indah.
Indah dalam arti zhahir maupun bathin.
Secara zhahir:
Setelah menikah, adalah pahala bagi suami dan istri untuk semakin memperindah diri di hadapan suami/istri masing-masing.
Fenomena yang banyak terjadi saat ini justru terkadang sebaliknya. Suami lebih memperhatikan penampilan ketika di kantor, dan tidak merawat diri di rumah. Istri justru banyak berdandan ketika keluar rumah, dengan parfum semerbak, sementara di hadapan suami justru sebaliknya.
Secara maknawi,
Ketika Allah telah menghadirkan suami/istri, seharusnya keindahan dalam diri kita akan jauh semakin dalam hingga ke hati dan perbuatan.
Keindahan secara zhahir sifatnya adalah *semu* yang akan terkikis oleh usia dan godaan dunia lainnya.
Namun, *keindahan yang bermula dari hatilah* yang akan semakin menyerbakkan aroma dan warna warni *sakinah, mawaddah, dan rahmah* dalam rumah tangga.